Judul : Pengertian Sekretaris dan Kesekretariatan
link : Pengertian Sekretaris dan Kesekretariatan
Pengertian Sekretaris dan Kesekretariatan
1. Pengertian Sekretaris
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Sekretaris adalah orang (pegawai, anggota pengurus) yang diserahi pekerjaan tulis-menulis, atau surat-menyurat, dan sebagainya; penulis; panitera;
Sedangkan menurut Dann and Ramon, dalam Hand Book for Government secretary steno-graper, bahawa sekretaris adalah pembantu pimpinan untuk menerima dikte, mengkonsep surat atau korespondensi, menerima tamu, memeriksa dan mengingatkan pimpinannya tentang kewajiban resmi.
Secara Etimologi sekretaris berasal dari bahasa Latin, Secretum, yang berarti rahasia. Kemudian kata ini berubah menjadi kata Secretarius dalam bahasa Perancis, Secretary dalam bahasa Inggris, dan akhirnya menjadi kata secretaries dalam bahasa Belanda. Melalui orang belanda, masuk ke Indonesia dan berubahlah kata itu menjadi sekretaris. Sekretaris adalah orang, pegawai, atau karyawan yang di beri tugas dan pekerjaan yang berhubungan dengan masalah rahasia Negara atau perusahaan.
Baca juga artikel terkait lainnya:
Pengertian Kolega dan Pelanggan
Pengertian Arsip dan Kearsipan
Pengertian Kolega dan Pelanggan
Pengertian Arsip dan Kearsipan
2. Pengertian Kesekretariatan
A. Pengertian Kesekretariatan secara umum
Kesekretariatan adalah segala pekerjaan atau aktifitas yang dilakukan oleh sekretariat. Sekretariat adalah organisasi yang tugas pokoknya melaksanakan berbagai kerja ketatausahaan.
Menurut Websteris Third New International Dictionary (1982) sekretariat adalah
1. Kantor seorang sekretaris
2. Suatu kelompok pekerja sekretaris.
Kemudian Moekijat memberikan pengertian sekretariat dalam 3 pengertian:
1. Pada mulanya sekretariat sekedar merupakan tempat seorang sekretaris bertugas
2. Kemudian mengalami perkembangan sekretariat merupakan suatu organisasi tempat sekretaris melakukan tugas dalam bidang:
- tata keterangan
- tata warkat
- tata usaha
3. Pada akhirnya sekretariat adalah organisasi tempat sekretaris beserta pembantunya melakukan rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan administrasi.
Berdasarkan defenisi kesekretariatan di atas, maka dapatlah disimpulkan bahwa kesekretariatan mencakup 3 maksud:
1. Kantor atau tempat kerja seorang sekretaris
2. Kelompok sekretaris atau pegawai yang tugas pokoknya melakukan kegiatan tata usaha.
3. Bagian dari suatu organisasi yang melakukan kegiatan ketatausahaan untuk menunjang tercapainya tujuan organisasi.
B. Macam-macam Sekretariat
1. Sekretariat yang hanya ditangani oleh satu orang sekretaris
2. Sekretariat yang ditangani oleh beberapa sekretaris
3. Sekretariat sebagai bagian dari suatu organisasi
C. Peranan Sekretariat adalah
Melakukan aktifitas penunjang terhadap satuan organisasi lain, guna memperlancar aktifitas pokoknya, dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
Baca juga artikel terkait lainnya:
Defenisi dan Jenis-Jenis Pekerjaan Kantor
Langkah-langkah Pengadaan Personal Kantor
Defenisi dan Jenis-Jenis Pekerjaan Kantor
Langkah-langkah Pengadaan Personal Kantor
Menurut The Liang Gie dalam bukunya Administrasi perkantoran modern, menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan aktifitas penunjang adalah Segenap rangkaian aktifitas yang terdiri dari:
1. Menghimpun
2. Mencatat
3. Mengolah
4. Menggandakan
5. Mengirim, dan menyimpan keterangan-keterangan yang diperlukan dalam suatu organisasi.
Demikianlah Artikel Pengertian Sekretaris dan Kesekretariatan
Sekianlah artikel Pengertian Sekretaris dan Kesekretariatan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pengertian Sekretaris dan Kesekretariatan dengan alamat link https://bacaanlepas.blogspot.com/2017/10/pengertian-sekretaris-dan.html
0 Response to "Pengertian Sekretaris dan Kesekretariatan "
Posting Komentar