Pemerintah China Melarang Keras Memberikan Nama Bayi Islami

Pemerintah China Melarang Keras Memberikan Nama Bayi Islami - Hallo sahabat Bacaanlepas, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemerintah China Melarang Keras Memberikan Nama Bayi Islami , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Agama, Artikel Fakta, Artikel Umum, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemerintah China Melarang Keras Memberikan Nama Bayi Islami
link : Pemerintah China Melarang Keras Memberikan Nama Bayi Islami

Baca juga


Pemerintah China Melarang Keras Memberikan Nama Bayi Islami

Anak-anak Muslim Uighur

Berita terakhir tentang tindakan keras China terhadap kebebasan beragama, Beijing telah melarang nama bayi Islami di provinsi Xinjiang yang penduduk dominannya adalah muslim. Hal ini hanya berselang beberapa minggu setelah melarang memelihara jenggot dan memakai hijab.

Setiap bayi dengan nama terlalu religius tidak diperbolehkan masuk dalam sistem registrasi rumah tangga hukou, yang mengatur akses terhadap perawatan kesehatan dan pendidikan, kata seorang pejabat polisi di ibukota regional Urumqi kepada Radio Free Asia (RFA).

"Anda tidak diizinkan memberi nama dengan nuansa religius yang kuat, seperti jihad atau nama seperti itu," tambahnya. "Yang paling penting di sini adalah konotasi nama... (tidak boleh) berkonotasi jihad atau separatisme."


Pembatasan baru diumumkan dalam sebuah dokumen berjudul "Aturan Penamaan untuk Etnis Minoritas", yang melarang nama-nama yang digunakan oleh orang tua Muslim di seluruh dunia diantaranya adalah Imam, Haji, Qur'an, Saddam, Madinah dan Islam.

Aturan ini berlaku untuk provinsi Xinjiang yang berpenduduk mayoritas Muslim. Di sana Partai Komunis telah memaksakan pembatasan yang sangat ketat terhadap keberagamaan mereka dengan alasan melawan ekstremisme.

Menurut data resmi, China memiliki warga sebesar 23 juta Muslim, kebanyakan mereka terkonsentrasi di daerah Xinjiang, Ningxia, Gansu, dan Qinghai.

Namun di sisi lain, secara tidak resmi, kelompok Muslim mengatakan bahwa jumlah mereka bahkan jauh lebih banyak daripada itu. Mereka berkata ada sekitar 65-100 juta Muslim di China, yang berarti 7,5 persen dari populasi China secara keseluruhan.


Sekitar setengah dari umat Islam tinggal di Xinjiang, hamparan Asia Tengah yang kaya dengan hasil minyak.  Namun tindakan kekerasan dan tindakan represif pemerintah telah mengkhawatirkan pendukung hak asasi manusia terhadap perlakuan Beijing yang terlalu khawatir tentang penyebaran ekstremisme.

Aturan Absurd

Anak-anak Muslim Uighur

Human Rights Watch mengecam larangan konyol tentang penamaan bayi islami ini sebagai bagian dari serangkaian peraturan baru "membatasi kebebasan beragama atas nama melawan ekstremisme.

"Kebijakan ini adalah pelanggaran terang-terangan perlindungan domestik dan internasional terhadap hak kebebasan beragama dan berekspresi," kata Sophie Richardson, direktur Human Rights Watch, China .

"Insiden kekerasan dan ketegangan etnis di Xinjiang telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir, namun kebijakan dan hukuman pemerintah yang sangat represif bukanlah solusi.

"Sebaliknya, mereka hanya akan memperdebatkan kebencian di kalangan orang Uighur."

Pemerintah China memberlakukan pembatasan pada Muslim Uighur di wilayah barat laut Xinjiang, terutama selama bulan Ramadhan.

Kelompok hak asasi manusia menuduh pemerintah China memiliki peraturan berat di Xinjiang, termasuk serangan polisi dengan kekerasan terhadap rumah tangga Uighur, pembatasan praktik menjalankan agama, pembatasan terhadap budaya dan bahasa masyarakat Uighur.


China terus-menerus bersumpah akan menindak keras apa yang mereka sebut dengan "tiga kejahatan"; terorisme, separatisme, dan ekstremisme religius di Xinjiang.

Namun para ahli di luar China mengatakan Beijing telah membesar-besarkan ancaman dari separatis Uighur. Kebijakan domestik harus bertanggung jawab terhadap meningkatnya kekerasan yang telah menyebabkan ratusan orang tewas sejak tahun 2012.


Demikianlah Artikel Pemerintah China Melarang Keras Memberikan Nama Bayi Islami

Sekianlah artikel Pemerintah China Melarang Keras Memberikan Nama Bayi Islami kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemerintah China Melarang Keras Memberikan Nama Bayi Islami dengan alamat link https://bacaanlepas.blogspot.com/2017/06/pemerintah-china-melarang-keras.html

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Pemerintah China Melarang Keras Memberikan Nama Bayi Islami "

Posting Komentar