Pengertian Arsip dan Kearsipan

Pengertian Arsip dan Kearsipan - Hallo sahabat Bacaanlepas, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pengertian Arsip dan Kearsipan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Pendidikan, Artikel Umum, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pengertian Arsip dan Kearsipan
link : Pengertian Arsip dan Kearsipan

Baca juga


Pengertian Arsip dan Kearsipan


Pengertian Arsip

Menurut Kamus Administrasi Perkantoran, oleh Drs. The Liang Gie

Arsip adalah kumpulan surat yang disimpan secara teratur, terencana, karena mempunyai nilai sesuatu kegunaan agar setiap kali diperlukan dapat cepat ditemukan kembali.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia

Arsip adalah dokumen tertulis (surat, akta, dan sebagainya), lisan (pidato, ceramah, dan sebagainya), atau bergambar (foto, film, dan sebagainya) dari waktu yang lampau, disimpan dalam media tulis (kertas), elektronik (pita kaset, pita video, disket komputer, dan sebagainya), biasanya dikeluarkan oleh instansi resmi, disimpan dan dipelihara di tempat khusus untuk referensi.

Baca juga artikel terkait lainnya:

Secara Etimologi

Kata arsip berasal dari bahasa Yunani, yaitu archium, yang artinya peti atau laci tempat menyimpan sesuatu. Pada awalnya pengertian arsip itu memang menunjukkan tempat atau gedung tempat penyimpanan barang-barang, tetapi lama-kelamaan orang lebih cenderung mengartikan arsip sebagai surat yang tersimpan di dalam peti atau laci itu.

Schollenberg menggunakan istilah archives sebagai kumpulan warkat, sedangkan archives instution sebagai gedung arsip atau lembaga kearsipan.

Kata arsip dalam bahasa Latin disebut felum (bundle) yang artinya tali atau benang. Karena, pada zaman dahulu tali atau benang digunakan orang untuk mengikat kumpulan surat yang terbuat dari daun atau kulit kayu. Sehingga kertas itu terhubung menjadi satu kesatuan.

Pengertian Kearsipan



Menurut Kamus Administrasi Perkantoran oleh Drs. The Liang Gie

1. Kearsipan adalah penyimpanan warkat (filing) merupakan kegiatan menaruh warkat-warkat dalam suatu tempat penyimpanan secara tertib menurut sistem, susunan dan tata cara yang telah ditentukan, sehingga pertumbuhan warkat-warkat itu dapat dikendalikan dan setiap kali diperlukan dapat secara cepat ditemukan kembali. Lawan dari penyimpanan warkat (filing) adalah pengambilan warkat (finding).

2. Sistem penyimpanan warkat (filing system) adalah rangkaian tata cara yang teratur menurut suatu pedoman untuk menyusun warkat-warkat sehingga bilamana diperlukan lagi, warkat-warkat itu dapat ditemukan kembali secara tepat.


Menurut Ensiklopedi Administrasi


1. Penyimpanan warkat (filing) adalah suatu bentuk pekerjaan tata usaha yang berupa penyusunan warkat-warkat secara sistematis sehingga bila diperlukan lagi warkat-warkat itu dapat ditemukan kembali secara cepat.

2. Sistem penyimpanan warkat (filing sistem) adalah suatu rangkaian tata cara yang teratur menurut sesuatu pedoman untuk menyusun warkat-warkat sehingga bila diperlukan lagi warkat-warkat itu dapat ditemukan kembali secara cepat.

Secara Etimologi

Kearsipan berasal dari kata arsip, dalam bahasa Inggris diebut file. Sedangkan kegiatan mengarsipkan dalam bahasa Inggris disebut dengan filing. Dengan kata lain, file adalah bendanya sedangkan filing adalah kegiatannya.


Demikianlah Artikel Pengertian Arsip dan Kearsipan

Sekianlah artikel Pengertian Arsip dan Kearsipan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pengertian Arsip dan Kearsipan dengan alamat link https://bacaanlepas.blogspot.com/2017/07/pengertian-arsip-dan-kearsipan.html

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Pengertian Arsip dan Kearsipan"

Posting Komentar